Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
  • Sekilas Diskominfo

  • Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri berdiri pada tanggal 1 Januari 2017, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomer 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika.

     

    Dinas Komunikasi dan Informatika terdiri dari gabungan Bidang Komunikasi dan Informatika di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Bagian Pengelolaan Data Elektronik di Sekretariat Daerah, serta sebagian tugas pokok dan fungsi yang ada di Bagian Humas dan Protokol.

  • VISI & MISI

  • VISI

  • Mewujudkan Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Inovatif, Terpadu dan Akuntabel Berbasis Teknologi Informasi Komunikasi.
  • MISI

    • Penataan kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi Komunikasi dan Sosialisasi Kebijakan.
    • Meningkatkan koordinasi dan perencanaan Teknologi Informasi Komunikasi.
    • Membangun Insfrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi, sistem aplikasi pelayanan publik dan penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Teknologi Informasi Komunikasi
    • Meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan penyebaran informasi publik.
    • Memberdayakan potensi dan meningkatkan peran aktif masyarakat.
    • Standarisasi penyelenggaraan pos dan telekomunikasi.
    • Mewujudkan jaringan komunikasi yang efektif dan efisien.

Kritik dan Saran

Bagaimana Tanggapan Anda?

Bagaimana Tanggapan Anda?

Berikan masukan untuk perkembangan Diskominfo Kota Kediri

Sangat Puas
80%
Puas
0%
Cukup Puas
20%
Tidak Puas
0%